Polrifastrespon.com | JAKARTA – Profesionalisme, integritas, dan hati nurani hukum menjadi fondasi utama dalam setiap langkah penegakan hukum yang dijalankan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hal tersebut ditegaskan Wakapolri Dedi Prasetyo dalam arahannya terkait penguatan fungsi penegakan hukum di lingkungan Polri.
Menurut Wakapolri, Polri tidak hanya dituntut mampu menegakkan aturan secara normatif, namun juga harus menghadirkan rasa keadilan, kepastian hukum, dan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Penegakan hukum yang baik, kata dia, harus dilandasi profesionalisme, transparansi, serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
“Polri harus mampu menjadi institusi yang dipercaya masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, humanis, akuntabel, dan berkeadilan. Kepastian hukum harus berjalan beriringan dengan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegas Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.
Dalam upaya memperkuat kualitas penegakan hukum, Polri terus melakukan pembenahan internal, khususnya pada fungsi Reserse Kriminal. Langkah tersebut dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengawasan yang lebih optimal, hingga tindak lanjut berbagai rekomendasi dari KPRP guna memperkuat sistem penegakan hukum yang presisi dan berintegritas.
Wakapolri juga menekankan pentingnya menghadirkan hukum yang tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Menurutnya, setiap anggota Polri harus memiliki kepekaan sosial serta menjadikan hati nurani sebagai bagian penting dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
Dengan semangat transformasi menuju Polri Presisi, institusi kepolisian terus berkomitmen menghadirkan pelayanan dan penegakan hukum yang mampu menjawab harapan masyarakat. Polri ingin memastikan bahwa setiap proses hukum berjalan secara objektif, transparan, serta memberikan perlindungan dan rasa aman kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Penguatan integritas dan profesionalisme menjadi langkah strategis untuk menjaga marwah institusi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.













