Polrifastrespon.com | Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung. Ia tampak digiring menuju mobil tahanan dengan pengawalan ketat dari sejumlah anggota TNI dan penyidik Kejagung.
Tertunduk Saat Digiring ke Mobil Tahanan
Dalam momen tersebut, Dadan tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media. Ia memilih diam & terus menundukkan kepala saat berjalan menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan.
Suasana di sekitar Gedung Bundar tampak dijaga ketat aparat keamanan selama proses pengeluaran tersangka berlangsung. Sejumlah wartawan juga terlihat berupaya meminta keterangan terkait kasus yang menjerat mantan pejabat tersebut.








