Jakarta , Pernyataan Keras Disampaikan Ketua Umum Agus Flores, saat hadir Penutupan Pekan Raya Minggu (28/8) di JCC Senayan, Menurutnya Terkait Pembersihan Tambang Ilegal sesuai Perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang benar benar mengikuti Perintah Adalah Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang lain masih bersifat ” Omong Doang” (Omdo).
Selain itu , salah satu Provinsi di Indonesia Sadar akan Pajak Dari Penghasilan Tambang, salah satunya Sulawesi Tenggara.
” Kemarin ada salah satu Perusahaan yang bermohon IUP di Dirjen Minerba Kementerian ESDM memperlihatkan pembayaran pajak negara kesaya sampai Rp.8 Miliyar mereka bayar, ” tegasnya.
Aguspun mengatakan, ada beberapa alasan ada beberapa Daerah disebut ” Omdo” karena berbagai alasan mereka tidak melakukan penindakan diantaranya .
1. Kasihan Masyarakat, Tapi Masyarakat Ditindaki dan Orang Berduit dibiarkan menambang.
2. Kami tidak menindaki masyarakat , akan tetapi bos bos tambang akan tetapi masih banyak Tambang Ilegal menggunakan Alat Ekskavator dengan menggunakan BBM Bersubsidi.
3. Ada yang mengakui orangnya Kapolri, sehingga tidak perlu serius menindaki PETI karena dianggap Aman dan tidak mungkin Kapolri memutasi dirinya .
Hal hal itu ,menurut Agus Yang terjadi di masyarakat, sehingga sekali lagi Ketua Umum Fast respon memberikan jempol kepada Polda Sultra yang dapat menyita 28 Alat Ekskavator yang beroperasi.