*Dikhawatirkan Kasus Tanahnya Suliyat Tambah Runyam di Tangan Oknum LSM Dan Oknum Wartawan di Jepara*

Perang tanding gugatanpun terjadi antara penggugat(Suliyat) dan tergugat (Keponakan), yang berebut hak soal warisan ditangani pengadilan negeri Jepara yang berakhir dengan keputusan Drow (tidak ada yang menang,tidak ada yang kalah).Meskipun demikian ada pihak ketiga yang hadir serta ditenggarai mafia tanah, perusahaan uap raksasa itu memburu peluang menghalalkan segala cara demi tercapai tujuan dan nafsunya menggoyak tanah warga.

Informasi publik436 Dilihat

Jepara,Fastrespon.co.id

Perjuangan Suliyat sampai darah titik penghabisan patut diapresiasi,meski dalam usaha paling berat mempertahankan serta untuk memperoleh hak hak tanahnya yang digarong mafia tanah.

Memang tanah warga Desa Tubanan itu berawal dari sengketa hak waris keluarganya hingga terjadi sengketa hukum.

Perang tanding gugatanpun terjadi antara penggugat(Suliyat) dan tergugat (Keponakan), yang berebut hak soal warisan ditangani pengadilan negeri Jepara yang berakhir dengan keputusan Drow (tidak ada yang menang,tidak ada yang kalah).Meskipun demikian ada pihak ketiga yang hadir serta ditenggarai mafia tanah, perusahaan uap raksasa itu memburu peluang menghalalkan segala cara demi tercapai tujuan dan nafsunya menggoyak tanah warga.

Kini,Suliyat mendapatkan informasi terbaru jika ada lembaga aktivis yang banyak dinaungi sejumlah pengacara,meski pengacara itu hanya disibukkan ber acara fokus pada perceraian.

Ada juga oknum wartawan yang berjanji bisa mengembalikan tanah hak miliknya warga Desa Tubanan itu, dengan janji manis ala surgawi.

Seperti dikomentari Aktivis anti Korupsi, yang meragukan kredibilitas pengurus mafia tanah. “Terkait tanah ini perlu gelar perkara dan warkah sejarah tanah dan dokumen perlu di siapkan dengan jeli dan mendasar, karena ini masuk mafia tanah sistimatif masif mas karena setelah saya baca putusannya pengadilan drow, ini siapa yang bermain perlu investigasi yang mendalam”,ujar Maskuri yang terkesan menyinggung ketua mafia tanah Jepara tak paham undang undang.

Pegiat antikorupsi itu juga meragukan,meski sejak awal ikut memantau dalam WAG (WhatsApp Group)mafia tanah group lokal Jepara, bahkan dia juga meragukannya.”Maaf mas setelah sy baca ketua GAMAT Jepara belum layak menjadi ketua, perlu evaluasi, ketua itu harus paham dan paling tidak mempunyai pengalaman tentang pertanahan.”terang pria Kelahiran Desa Plajan yang hoby memviralkan kegaduhan karaoke Pungkruk.

Diapun dengan enteng meledek,mampu atau tidak perkumpulan mafia tanah menyelesaikan perkara.”Untuk pertanahan harus paham betul warkat sisilah asal usul tanah yang mendasar dan membutuhkan pemikiran mas, karena peraadilan tanah sengketa membutuhkan waktu lama, secara perdata maupun pidananya harus jeli”.Singgungnya saat dikonfirmasi media ini,29/8/2022 sembari membalas WhatsAppnya.

OKNUM WARTAWAN ISIS(ikut sana ikut sini)

Memang maraknya di Jepara luar biasa yang ngaku wartawan,sebab meski baru kemarin terjun di dunia jurnalistik, kebanyakan banyak gaya serta merasa paling pinter saling bantah dalam soal aksi kerja dunia profesi, bahkan ada yang menjelma menjadi juru bicara pada kantor BUMD Jepara.
“wartawan ya wartawan gak boleh rangkap rangkap profesi,dalam etika jurnalistik tidak boleh wartawan jadi aktivis LSM,sebabnya wartawan punya undang undang sendiri juga punya kode etik profesi tersendiri,ketimbang lembaga aktivis, jangan sampai menjadi ISIS (ikut sana ikut sini).”terang Joko via Vidiocoll group WhatsApp lokal di Jepara.

Sedangkan pandangan lain disampaikan warga Surodadi Kedung Jepara.”Sudah saya duga.Berarti pilihan saya kluar itu tepat”,ujar Yus aktivis gerakan perangi korupsi.

Diapun menambahkan ,”Saya menghargai pendapat dan perbedaan senior.
Saya aja yang sedikit faham materi pertanahan tidak mau kok.Mungkin saja ketua amat Jepara tidak tahu apa itu buku C”.singgung dia sembari meledek di politik saja tak dipakai.(@jigfast respon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.