Polrifastrespon.com | Jakarta
Fast Respon Indonesia Center sangat mendukung penuh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI.
Kerja sama ini difokuskan pada komitmen penguatan keamanan ruang digital dan penegakan hukum di dunia siber.
Agenda penandatanganan MoU ini dilaksanakan di Gedung Utama Kantor Kemenkomdigi, Jakarta Pusat, pada hari Senin lalu (13/4/2026).
Kehadiran Kapolri dan rombongan disambut langsung oleh Menkomdigi RI Meutya Hafid, Wamenkomdigi Nezar Patria, beserta jajaran pejabat eselon I.
Penandatanganan MoU ini mencakup berbagai poin strategis, mulai dari pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), hingga koordinasi dalam hal penegakan hukum terhadap tindak pidana siber yang kian kompleks.
Kapolri ” Kita harapkan dengan nota kesepahaman yang ada ini, tentunya hal-hal yang kita butuhkan dalam hal penegakan hukum, khususnya yang terjadi di ruang digital, seperti tadi disampaikan, maraknya penipuan online, maraknya judi online, maraknya kegiatan-kegiatan scam, dan juga kejahatan kejahatan lainnya yang terjadi di ruang digital, ini bisa kita lakukan langkah-langkah yang lebih optimal, sehingga kemudian kita menghindari terjadinya korban-korban yang terdampak karena kejahatan yang terjadi di dunia maya,” sambung Jenderal Sigit.
Ketum FRIC H. Dian Surahman ” kejahatan dunia digital semakin marak seperti nya judol , penipuan online , akun medsos yang menyebar ujar Kebencian dan sebagainya , maka MoU Polri dengan Menkomdigi sangatlah tepat
Diharapkan dan mendukung Kemenkomdigi berkolaborasi dengan Polri untuk memantau akun akun yang menyalahi aturan , bila perlu bisa memblokir akun akun yang tidak jelas dan merusak moral serta menggiring opini ujar kebencian dan hoax ” tegas Ketum FRIC




