Polda Jambi Matangkan Pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2026 Melalui Latpraops

Sasaran operasi seperti penggunaan pelat nomor yang ditutup, diganti, maupun dimodifikasi secara tidak sesuai ketentuan.

Berita20 Dilihat

Polrifastrespon.com | Jambi – Polda Jambi melaksanakan kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Patuh Siginjai Tahun Anggaran 2026 pada Jumat (5/6/2026) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di Lantai III Gedung Siginjai Polda Jambi tersebut dipimpin oleh Plh. Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Yoga Yulian, S.I.K dan dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono, S.H., S.I.K., M.Si., CPHR., CBA., para Kasatgas Operasi Patuh Siginjai, peserta Latpraops, serta staf pelaksana operasi.

Dalam arahannya, Plh. Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol. Yoga Yulian menyampaikan bahwa Operasi Patuh Siginjai 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari dengan diawali pelaksanaan Gelar Pasukan pada Senin, 8 Juni 2026.

Ia menjelaskan bahwa sasaran operasi tahun ini difokuskan pada pelanggaran kendaraan roda dua maupun roda empat yang berupaya menghindari sistem penindakan elektronik, seperti penggunaan pelat nomor yang ditutup, diganti, maupun dimodifikasi secara tidak sesuai ketentuan.

“Operasi Patuh Siginjai 2026 mengusung tema Optimalisasi Transformasi Penegakan Hukum Secara Elektronik. Operasi ini mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif guna meningkatkan disiplin berlalu lintas masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol. Adi Benny Cahyono menegaskan bahwa untuk wilayah yang belum memiliki sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), petugas tetap dapat melaksanakan penindakan melalui tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menekankan bahwa salah satu sasaran utama operasi di wilayah Kota Jambi adalah kendaraan yang menggunakan pelat nomor bodong, tidak menggunakan pelat nomor, maupun memasang pelat kendaraan secara sembarangan dan tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa Latpraops merupakan langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kesiapan seluruh personel sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2026.

“Melalui Latpraops ini, seluruh personel yang terlibat diharapkan memahami sasaran, cara bertindak, serta prosedur yang harus dilaksanakan di lapangan. Operasi Patuh Siginjai 2026 tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi dan upaya pencegahan guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan, serta tidak melakukan berbagai bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas, diharapkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan fatalitas korban dapat ditekan, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026,” tutupnya.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.