Setelah Dipecat, Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana Ditahan Kejagung RI!

Berdasarkan pantauan di lokasi, Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung.

Polrifastrespon.com | Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung. Ia tampak digiring menuju mobil tahanan dengan pengawalan ketat dari sejumlah anggota TNI dan penyidik Kejagung.

Tertunduk Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Dalam momen tersebut, Dadan tidak memberikan pernyataan apapun kepada awak media. Ia memilih diam & terus menundukkan kepala saat berjalan menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan.

Suasana di sekitar Gedung Bundar tampak dijaga ketat aparat keamanan selama proses pengeluaran tersangka berlangsung. Sejumlah wartawan juga terlihat berupaya meminta keterangan terkait kasus yang menjerat mantan pejabat tersebut.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.