Tanpa Kompromi: Tim Gabungan Satresmob Bareskrim Polri–Resmob Polda Lampung Lumpuhkan Perampokan Bersenpi Rp800 Juta

Diburu Sebulan, Ditangkap Tanpa Ampun

Kriminal16 Dilihat

Polrifastrespon.com | TULANG BAWANG BARAT, LAMPUNG — Aksi brutal perampokan bersenjata api yang mengguncang wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung akhirnya berhasil diungkap. Pelaku yang nekat melepaskan tiga kali tembakan demi melumpuhkan korban dan menggondol uang tunai sekitar Rp800 juta kini telah diamankan Unit III Satresmob Bareskrim Polri. (20/02/2026).

Kronologi Mencekam

Peristiwa terjadi pada Senin, 19 Januari 2026. Pelaku menjalankan aksinya dengan menggunakan senjata api dan melepaskan tiga kali tembakan ke arah korban guna menciptakan ketakutan dan melumpuhkan perlawanan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma berat serta kerugian materiil mencapai kurang lebih Rp800.000.000. Setelah berhasil menguasai situasi, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Diburu Sebulan, Ditangkap Tanpa Ampun

Setelah melakukan penyelidikan intensif dan pengembangan kasus selama hampir satu bulan, pada Kamis, 20 Februari 2026, Tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit 3 Satresmob Bareskrim Polri, AKBP Reindhard Nainggolan, bersama tim gabungan dan jajaran Polda Lampung.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti dan langsung digelandang ke Mapolda Lampung guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kanit 3: “Kami Kejar Sampai Tertangkap”

Dalam keterangannya, AKBP Reindhard Nainggolan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan bersenjata.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak pidana yang menggunakan senjata api dan membahayakan nyawa masyarakat. Tindakan tegas dan terukur akan selalu kami kedepankan. Siapa pun pelakunya, pasti kami kejar sampai tertangkap,” tegasnya.

Ia juga memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepada masyarakat, jangan ragu melapor apabila mengetahui informasi sekecil apa pun. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama.”

Terancam Hukuman Berat

Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan serta kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pihak kepolisian memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat saat ini dalam keadaan aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap segala bentuk aktivitas mencurigakan. **Baramakassar_

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.