BATAM _ Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri kegiatan Penyerahan Penghargaan dari Kedutaan Besar Jepang Atas Penangkapan WN Jepang Inisial YY bertempat di Ruang Rapat Studio I Hotel Fairfield by Marriot Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (12/03/2024)
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Bpk. Sugito, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Bpk Samuel Toba, Konsuler Jepang pada Konsulat Jenderal Jepang di Medan Mr. Kagami, Perwakilan National Police Agency Japan, Mr. Ichizono Genya, Kepala Sub Bagian Kejahatan Ekonomi Khusus Bagian Kejahatan Internasional, Interpol Polri AKBP Januar Kencana Setia Persada, Kapolresta Barelang Kombespol Dr. Nugroho Tri Nuryanto, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Satuan Kepolisan Perairan dan Udara Polresta Barelang AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady dan Kanit Gakkum Polairud Polresta Barelan Iptu Ahmad Nasal Harahap.
Dalam kegiatan ini di laksanakam penyerahan penghargaan diberikan Kedutaan Besar Jepang kepada instansi penegak hukum atas penangkapan WN Jepang DPO Interpol Blue Notice a.n. Yusuke Yamazaki yang melakukan kejahatan penipuan di Jepang.
Konsuler Jepang pada Konsulat Jenderal Jepang di Medan Mr. Kagami menyampaikan dalam sambutannya ucapan terima kasih dari Kedutaan Besar Jepang atas upaya penangkapan, pengamanan, koordinasi yang terjalin baik hingga deportasi ke negara asal.
Penghargaan ini diberikan kepada Instansi Polri yang di serahkan kepada Kapolresta Barelang, Kepala Satuan Kepolisian Perairan dan Udara Resor Kota Barelang, Kepala Unit Penegakan Hukum Polrairud Polresta Barelang.
Kemudian di berikan juga kepada Instansi Kemenkumham yang di serahkan kepada Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Batam.
Dalam acara ini juga dilaksanakan penandatangan serah terima WN Jepang a.n. Yusuke Yamazaki beserta barang bukti dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kepada Perwakilan National Police Agency Japan sehubungan yang bersangkutan akan dilakukan pengawalan oleh pihak Kepolisian Jepang hingga tiba di negara Jepang.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, S.H., S.I.K., M.H., mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dari Kedutaan Besar Jepang Atas Penangkapan WN Jepang Inisial YY terkait pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, yang mana penangkapan ini atas kerjasama dengan Imigrasi Batam.
Dukungan dan sinergitas tentunya sangat berarti bagi kami dalam rangka kelancaran tugas dan fungsi, cipta kondisi aman serta pelayanan kepada masyarakat.
Ini merupakan hal yang istimewa kami yang telah menerima penghargaan dari Kedutaan Besar Jepang dan mengucapkan terima kasih atas pemberian apresiasi kepada Polresta Barelang. ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, S.H., S.I.K, M.H.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri N, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan sesuai perintah Kapolri melalui Kapolda Kepri bahwa wilayah Hukum Polresta Barelang yang berbatasan dengan negara tetangga malaysia dan singapura tentunya kita sangat atensi dan tidak bosan bosannya saya mengingatkan jajaran saya untuk selalu rutin melakukan patroli di perairan perbatasan untuk mencegah dan menindak orang orang yang mencoba coba memberangkatkan PMI illegal melalui jalur tidak resmi akan kita tindak tegas sesuai ketentuan hukum yg berlaku.
ES/redaksi