Ketum PRIC H. Dian Surahman Tegaskan: Pemberitaan Wajib Berpijak pada Bukti Otentik dan Data Terverifikasi

Pemberitaan yang baik adalah yang berlandaskan bukti otentik dan data yang terverifikasi.

Berita32 Dilihat

Polrifastrespon.com | Jakarta _ Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (DPP FRIC), H. Dian Surahman, menegaskan prinsip mendasar yang harus dipegang teguh oleh seluruh insan pers: setiap pemberitaan yang disampaikan kepada publik harus didasarkan pada fakta yang nyata, bukti otentik, data yang telah teruji keabsahannya, serta sepenuhnya sesuai dengan standar profesionalisme dan kode etik jurnalistik yang berlaku.

Dalam pernyataan resminya, H. Dian menyampaikan bahwa di tengah derasnya arus informasi yang bergerak sangat cepat di ruang digital saat ini, tantangan terbesar bagi wartawan dan media adalah tetap menjaga ketelitian dan kehati-hatian. Ia mengingatkan agar tidak tergoda untuk mempublikasikan berita hanya demi kecepatan atau sensasi, tanpa melalui proses verifikasi yang mendalam.

“Pemberitaan yang baik adalah yang berlandaskan bukti otentik dan data yang terverifikasi. Jangan sampai lembaga pers justru menjadi saluran penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya. Tugas utama kita adalah menyampaikan kenyataan apa adanya kepada masyarakat, bukan membangun narasi atau menggiring opini yang tidak memiliki dasar fakta yang kuat,” tegasnya dengan tegas.

Ia menekankan bahwa kebebasan pers adalah hak konstitusional dan pilar utama demokrasi, namun kebebasan itu tidak bersifat mutlak. Kebebasan tersebut harus senantiasa diimbangi dengan tanggung jawab moral, hukum, dan profesional. Setiap informasi yang akan dimuat wajib melalui proses pengecekan silang, konfirmasi ke berbagai sumber, serta pengujian ulang kebenarannya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, kegaduhan publik, fitnah, atau kerugian bagi pihak mana pun.

Menyikapi maraknya penyebaran berita tidak benar dan informasi yang belum teruji di berbagai platform daring, H. Dian mengajak seluruh rekan wartawan dan mitra media untuk mempertahankan integritas, independensi, dan objektivitas. “Kredibilitas media tidak dibangun dari judul yang sensasional atau pemberitaan yang terburu-buru, melainkan dari konsistensi menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan hingga ke akarnya,” ujarnya.

Sebagai organisasi yang peduli terhadap kualitas informasi publik, FRIC akan terus mendorong terciptanya pemberitaan yang berkualitas, mendidik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Ia juga mengingatkan seluruh anggota dan mitra kerja untuk senantiasa menjaga marwah profesi, serta mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi, golongan, atau kelompok tertentu.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kritik dan pengawasan terhadap penyelenggara negara, lembaga, maupun tokoh masyarakat adalah hal yang sah dan dibutuhkan dalam sistem demokrasi. Namun kritik tersebut harus dibangun secara konstruktif, berdasar data dan fakta lapangan yang jelas, bukan berupa tuduhan atau penghakiman sepihak yang hanya berdasar asumsi semata.

“Pers adalah pilar demokrasi yang sangat strategis. Oleh karena itu, setiap karya jurnalistik harus lahir dari proses kerja yang cermat, objektif, dan penuh tanggung jawab. Jangan pernah mengorbankan kebenaran hanya untuk mengejar popularitas atau kecepatan tayang. Kebenaran harus tetap menjadi panglima dan landasan utama dalam setiap pemberitaan yang kita hasilkan,” pungkas H. Dian Surahman.

Pernyataan ini menjadi pengingat tegas bagi seluruh insan pers di Indonesia, bahwa kepercayaan masyarakat adalah aset paling berharga. Aset tersebut hanya dapat dijaga dan ditingkatkan jika setiap media senantiasa berpegang teguh pada prinsip verifikasi, keakuratan, dan etika jurnalistik demi terciptanya informasi yang sehat dan demokrasi yang berkualitas.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.